
INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian bakal memeriksa urine pelaku pengeroyok anggota TNI di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Itu teknis daripada penyidik ya, kita juga akan mengecek kembali apakah dia itu menggunakan narkoba atau tidak," kata Argo di Mapolda Metro, Kamis (13/12/2018).
Menurut dia, jumlah pelaku pengeroyok anggota TNI ada lima orang. Namun, baru dua orang pelaku yang berhasil diamankan inisial AP dan H. Sedangkan, tiga pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas inisial IH, SR dan D.
"Jadi kita kenakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP," ujarnya.
Sementara, Argo mengatakan pihaknya juga masih menyelidiki pelaku yang melakukan pengrusakan kantor Polsek Ciracas. Maka dari itu, semua pihak harus sabar menunggu hasil penyelidikannya.
"Masih dalam lidik, kita tunggu saja," tandasnya.
Untuk diketahui, satu pelaku yang telah ditangkap lebih dulu inisial AP. Kemudian, polisi memperkirakan masih ada tiga pelaku lagi yang buron yakni I, D dan H.
Kasus ini berawal dari seorang anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin yang tengah melakukan pengecekan pada knalpot motornya di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur pada 10 Desember 2018.
Tiba-tiba, salah satu tukang parkir di lokasi menggeser sepeda motor lain yang mengenai kepala Kapten Komarudin. Namun, tukang parkir malah sewot ketika ditegur hingga berujung keributan.[jat]
Baca Kelanjutan Polisi akan Tes Urine Pengeroyok Anggota TNI : https://ift.tt/2UE3ERGBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi akan Tes Urine Pengeroyok Anggota TNI"
Posting Komentar