Search

254 Personel Polda Metro Langgar Kode Etik

INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan personel yang dilakukan Inspektorat Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Metro terhadap penanganan laporan masyarakat atas kinerja Polda Metro selama 2018.

Menurut dia, personel Polda Metro yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri dan tindak pidana mengalami penurunan dari 307 orang tahun 2017 menjadi 254 orang pada 2018.

"Artinya turun sebanyak 53 orang atau 17,26 persen," kata Idham di Mapolda Metro, Jumat (28/12/2018).

Kemudian, Idham mengatakan untuk pelanggaran disiplin terjadi penurunan dari 180 orang tahun 2017 menjadi 77 orang pada 2018 atau turun sebanyak 103 orang.

Selain itu, kata Idham, untuk pelanggaran kode etik profesi Polri terjadi kenaikan dari 40 orang pada 2017 menjadi 105 orang tahun 2018 atau naik sebanyak 65 orang.

"Untuk yang melakukan tindak pidana terjadi penurunan dari 87 orang tahun 2017 menjadi 72 orang pada 2018, artinya turun sebanyak 15 orang," ujarnya.

Di samping itu, Idham menambahkan jumlah pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan anggota Polri/PNS terjadi penurunan dari 1.387 kasus tahun 2017 menjadi 1.206 kasus pada 2018.

"Artinya, turun sebanyak 361 kasus," jelas dia.

Idham menjelaskan pengaduan masyarakat ada yang diterima langsung oleh Propam baik secara langsung, tertulis maupun pelimpahan dari Mabes Polri terjadi penurunan dari 838 kasus tahun 2017 menjadi 643 kasus pada 2018 atau 193 kasus.

"Sedangkan, pengaduan masyarakat yang diterima Itwasda Polda Metro juga turun dari 549 kasus tahun 2017 menjadi 383 kasus pada 2018 atau turun sebanyak 166 kasus," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan 254 Personel Polda Metro Langgar Kode Etik : http://bit.ly/2ESu9xa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "254 Personel Polda Metro Langgar Kode Etik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.