INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dilakukan akhir tahun ini.
"Saya kemarin tugaskan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menuntaskan sebelum akhir tahun," kata Anies, Kamis (20/12/2018).
Namun Anies belum dapat memastikan tanggal kapan UMSP akan ditetapkan Pemprov DKI. Meski begitu, pembahasan UMSP terus dikebut bersama dewan pengupahan provinsi, perwakilan pengusaha, serta para buruh.
"Kemarin sudah bicara sekali sebelum tanggal 17 (Desember) sampai malam. Kepala dinas akan memanggil untuk pembicaran kedua dan ketiga. Sesudah pembicaraan ketiga baru kemudian kita bisa melihat hasilnya," ujar Anies.
Dia berharap, keputusan yang ditetapkan Pemprov nantinya tidak berat sebelah, agar kenaikan UMSP dapat diterima semua pihak termasuk para pengusaha dan buruh.
"Manfaatnya harus dirasakan semua, jangan sampai manfaat pertumbuhan itu hanya dirasakan oleh sebagian, soal keadilan kita ingin di Jakarta ada keadilan, nanti seperti apanya sesudah jadi keputusan," tandas Anies.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menggelar demo di Balai Kota Jakarta. Mereka meminta Pemprov DKI untuk segera menetapkan UMSP. [ton]
Baca Kelanjutan Anies Janjikan Upah Sektoral Akhir Tahun : https://ift.tt/2QFRLMXBagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Janjikan Upah Sektoral Akhir Tahun"
Posting Komentar