INILAHCOM, Jakarta - Calon Legislatif (Caleg) dari PDIP Kapitra Ampera melaporkan Caleg dari PAN Eggi Sudjana ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tak tanggung-tanggung, dia melaporkan Eggi dengan dua laporan sekaligus.
"Kemarin yang saya dituduh melakukan percobaan pembunuhan. Lalu memecahkan kepala dan lain sebagainya, itu adalah laporan palsu," kata Kapitra usai melapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).
Sebelumnya Eggi melaporkan Kapitra ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pengancaman. Adapun laporan kedua Kapitra yaitu terkait ucapan Eggi yang menyebut dirinya sesat. Hal itu disampaikan dalam sebuah kegiatan di suatu masjid pada Sabtu (1/12) lalu.
"Dia menyebarkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok dan mencemarkan nama baik saya melalui elektronik," ujar Kapitra.
Dua laporan mantan kuasa hukum Habib Rizieq itu teregister dengan nomor laporan polisi LP 7135/XII/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus dan LP 7136/XII/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.[jat]
Baca Kelanjutan Kapitra Laporkan Balik Eggi Sudjana ke Polisi : http://bit.ly/2EQ50mTBagikan Berita Ini
0 Response to "Kapitra Laporkan Balik Eggi Sudjana ke Polisi"
Posting Komentar