INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakara meneken kerjasama Pelayanan Terpadu dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta bersama Polda Metro Jaya, Kamis (20/12/2018).
Momen penandatangan kerja sama ini diabadikan Anies melalui unggahan foto di akun Instagram pribadinya. Tampak Anies meneken kesepakatan kerja sama ini bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat.
"Melindungi perempuan dan anak-anak Jakarta dari praktik pelecehan, kekerasan, diskriminasi, dan praktik perdagangan manusia (human trafficking) adalah salah satu program prioritas Pemprov DKI Jakarta," tulis akun @aniesbaswedan mengawali keterangan fotonya.
Ia menjelaskan, menurut data UPT P2TP2A per November 2018, ada 1.672 kasus kekerasan terjadi. Di bulan November saja ada 162 kasus di Jakarta.
"Bayangkan bila satu dari 1.672 itu ada ibu kita, anak kita, saudara kita. Mendadak angka itu lebih dari sekadar statistik. Kita tahu dampak peristiwa kekerasan akan membekas lama dalam benak seorang anak," lanjut keterangan foto.
Pemprov DKI, kata Anies, sangat mengapresiasi Kesepakatan Bersama antara Pemprov Jakarta dan Polda Metro Jaya tentang Pelayanan Terpadu dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta.
"Ini adalah tanggung jawab moral bersama. Kita ingin kerjasama ini berlanjut dengan aksi nyata bersama warga. Cegah bersama, bila ada kekerasan segera laporkan ke layanan pengaduan di nomor Jakarta Siaga 112. Layanan ini sudah ada sejak 7 Desember 2017, tersedia selama 24 jam dan gratis," tandas keterangan foto akun tersebut.
Inilah di antara isi Kesepakatan Bersama:
(1) Pembentukan layanan terpadu dan timnya,
(2) Pertukaran informasi dan data
(3) Penyusunan SOP secara terintegrasi,
(4) Penanganan kasus sesuai mekanisme rujukan dan SOP.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov DKI-PMJ Teken Kerja Sama Perlindungan Anak"
Posting Komentar