Search

Pasutri Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap di Depok

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan dua orang pelaku pengeroyok anggota TNI diamankan di kawasan Kota Depok pada Kamis (13/12/2018).

"Tersangka Iwan Hutapea dan Suci Ramdhani diamankan di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung Kota Depok jam 13.30 Wib," kata Argo di Jakarta.

Menurut dia, dua orang pelaku Iwan dan Suci ditangkap oleh Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKP Herman Simbolon dan AKP Agus Wiyono.

"Saat ini tim sedang membawa kedua tersangka ke Mako Remob PMJ guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari seorang anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin yang tengah melakukan pengecekan pada knalpot motornya di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur pada 10 Desember 2018.

Tiba-tiba, salah satu tukang parkir di lokasi menggeser sepeda motor lain yang mengenai kepala Kapten Komarudin. Namun, tukang parkir malah sewot ketika ditegur hingga berujung keributan.

Awalnya, dua orang pelaku inisial AP dan HP diamankan pihak kepolisian. Kemudian, pelaku Iwan Hutapea dan Suci Ramdhani baru diamankan hari ini. Kini, satu pelaku lagi masih buron inisial D.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pasutri Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap di Depok : https://ift.tt/2UGmRSP

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pasutri Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap di Depok"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.