INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan kasus berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Berkas perkara direncanakan akan dilimpahkan pekan depan ke Kejaksaan.
"Kalau sudah selesai, minggu depan berkas segera dikirim ke jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (5/11/2018).
Saat ini lanjut Argo, penyidik tengah melakukan pengecekan kembali seluruh berkas kasus tersebut.
"Sedang diteliti satu per satu apakah secara formil sudah dilengkapi semua atau secara materiil sudah masuk sesuai pasal yang disangkakan," ujarnya.
Dalam kasus itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, seperti memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar, Wakil Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Nanik, dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.[jat]
Baca Kelanjutan Pelimpahan Berkas Kasus Ratna Pekan Depan : https://ift.tt/2SKi9SWBagikan Berita Ini
0 Response to "Pelimpahan Berkas Kasus Ratna Pekan Depan"
Posting Komentar