INILAHCOM, Jakarta - Petugas jaga jalur TransJakarta Hary Maulana Saputra melaporkan artis kontroversial Dewi Persik ke Polda Metro Jaya. Dewi dan suaminya, Angga Wijaya, dilaporkan atas dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah.
"Tentunya sehabis laporan itu Polda akan menindak lanjuti penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Polisi akan mendalami sejumlah hal terkait peristiwa tersebut, termasuk mendalami pemilik mobil Jaguar bernomor polisi B 12 DP yang dikendarai Dewi saat hendak menerobos jalur bus Transjakarta di depan Mall Pejaten Village, pada Jumat (24/11/2017).
"Siapa pemilik mobil itu. Apakah memang dikawal oleh polisi. Kalau memang dikawal, polisinya siapa? Apakah dia membawa orang sakit. Harus jelas yang sakit siapa. Kan nanti banyak saksi kita minta keterangan dan penyidik sudah ke sana untuk pengecekan," ujar Argo. [rok]
Baca Kelanjutan Terobos Busway, Polisi Akan Periksa Dewi Persik : http://ini.la/2422190Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terobos Busway, Polisi Akan Periksa Dewi Persik"
Posting Komentar