INILAHCOM, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengaku telah memangil dan mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan malam di wilayah hukumnya jelang perayaan Natal dan jelang Tahun Baru 2017.
Tujuannya untuk meminta mereka mematuhi peraturan hukum yang telah ditentukan saat mengoperasikan usaha tempat hiburan malam.
"Kemarin kita sudah mengumpulkan pengusaha tempat hiburan sama pemilik hotel untuk mematuhi ketentuan regulasi," kata Roma, Sabtu (23/12/2017).
Di samping itu, lanjut Roma, pihaknya juga mengimbau pengusaha tempat hiburan malam agar terlebih dahulu mengajukan izin sebelum menggelar event jelang Tahun Baru nanti.
"Lakukan izin keramaian, kita sudah mengimbau bahwa nanti akan diberlakukan car free night, nanti di jakarta ini ada juga kegiatan di sepanjang Sudirman-Thamrin, dan ada panggung hiburan di Monas, HI," tuturnya. [ton]
Baca Kelanjutan Tempat Hiburan Malam Harus Izin Pesta Tahun Baru : http://ift.tt/2C2gHWKBagikan Berita Ini
0 Response to "Tempat Hiburan Malam Harus Izin Pesta Tahun Baru"
Posting Komentar