INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya meminta Kementerian Perhubungan memperpanjang larangan kendaraan angkutan truk barang melintas di jalan tol hingga 2 Januari 2018.
"Batasnya kan 29-30 Desember 2017. Tapi saya minta perpanjangan sampai 2 Januari 2018," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Kamis (28/12/2017).
Pihaknya memprediksi bahwa puncak arus balik liburan akhir tahun terjadi pada 1-2 Januari 2018.
Untuk mengantisipasi kemacaten, pihaknya akan menyiagakan personelnya di titik kepadatan lalu lintas. Kemudian lokasi pos-pos pengamanan (pospam) juga sudah dipindahkan ke titik arus balik libur tahun baru.
"Sudah kami pindahkan pospamnya yang ada di Cikarut, dipindahkan menuju arah Jakarta," tandasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Polisi Minta Larangan Truk di Tol Diperpanjang : http://ift.tt/2zFSsYZBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Minta Larangan Truk di Tol Diperpanjang"
Posting Komentar