INILAHCOM, Jakarta - Polisi menetapkan 8 dari 26 orang anggota geng motor Jembatan Mampang atau geng Jepang atas aksi kriminal penjarahan sebuah toko pakaian di Sukmayaja, Depok.
"Ada delapan orang yang sudah ditahan karena terbukti melakukan penjarahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (27/12/2017).
Sementara 18 orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti ikut melakukan penjarahan. Dari 8 orang tersangka, lima diantaranya merupakan anak dibawah umur. Bahkan tiga diantaranya merupakan perempuan.
"Dari delapan orang yang ditahan itu, ada satu dites urine dan positif (narkoba)," ujar Argo.
Seperti diketahui, aksi kejahatan geng motor kembali marak di Kota Depok. Terakhir sebuah toko di Jl. Sentosa Raya, Sukmaya, Depok harus menjadi korban setelah pakaian dagangannya dijarah oleh para anak-anak remaja tersebut. Kejadian itu terjadi pada Minggu (24/12) dini hari.[jat]
Baca Kelanjutan 8 Orang jadi Tersangka Penjarahan Geng Motor Depok : http://ift.tt/2Ca2nJ7Bagikan Berita Ini
0 Response to "8 Orang jadi Tersangka Penjarahan Geng Motor Depok"
Posting Komentar