Search

Meski Direhab, Polisi Tetap Proses Kasus Tio

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan artis senior Tio Pakusadewo dilakukan penahanan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, Tio akan menjalani proses rehabilitasi karena pecandu narkoba.

"Kami sudah mintakan assesment dari BNN, dan hasilnya adalah untuk direhabilitasi," kata Argo di Jakarta, Selasa (26/12/2017).

Menurut dia, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tetap melakukan proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Tio meskipun dilakukan rehabilitasi. Bahkan, saat ini sudah enam orang saksi yang diperiksa.

"Jika (berkas) selesai, kami kirim ke kejaksaan," ujarnya.

Untuk diketahui, Tio Pakusadewo resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Selasa (26/12) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba selama 20 hari kedepan untuk memudahkan proses penyidikan kasus tersebut.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Meski Direhab, Polisi Tetap Proses Kasus Tio : http://ift.tt/2ldTTc6

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Meski Direhab, Polisi Tetap Proses Kasus Tio"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.