INILAHCOM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiga Uno tak menampik bahwa laporan rencana penghapusan pertanggungjawaban (LPJ) operasional RT/RW potensi bersebrangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Namun Sandi menyatakan saat ini pihaknya sedang merumuskan agar rencana penghapusan LPJ RT/RW itu tak menyimpang dari aturan.
"Nah ini yang biro tapem (tata pemerintahan DKI Jakarta) lagi merumuskan," kata Sandi, Rabu (6/12/2017).
Dia berjanji bakal berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri mengenai rencana menghapus LPJ operasional RT/RW yang diterapkan saat kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat itu.
"Kita pasti akan konsultasi sama kemendagri juga," tuturnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bakal menghapus kebijakan sistem LPJ dana operasional RT/RW pada tahun 2018. Hal ini disampaikan usai mendengarkan keluhan para RT/RW soal LPJ dana operasional yang dianggap hanya formalitas. [rok]
Baca Kelanjutan Respon Sandi Rencana Hapus LPJ RT/RW Bertentangan : http://ini.la/2422594Bagikan Berita Ini
0 Response to "Respon Sandi Rencana Hapus LPJ RT/RW Bertentangan"
Posting Komentar