INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakart Anies Baswedan bakal menghapus kebijakan sistem LPJ dana operasional RT/RW pada tahun 2018. Para RT/RW menganggap LPJ dana operasional hanya formalitas belaka.
Saat dikonfirmasi soal bagaimana teknis pengawasannya kedepan apabila sistem LPJ dana operasional RT/RW pada tahun 2018 dihapus Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno justru meminta publik tak berspekulasi soal hal itu, lantaran masih digodok pihaknya.
"Biro Tapem Bu Premi lagi menyusun kita tidak usah spekulatif dulu. Kita tunggu proses dari masukan. Karena tentang laporannya, tentang kisarannya itu cuma sedikit dari seluruh permasalahan yang dilaporkan oleh RT RW," kata Sandi, Rabu (6/12/2017).
Sandi pun mengaku bakal memberikan masukan kepada Gubernur Anies soal rencana menghapus LPJ RT/RW di tahun 2018 itu.
"Nanti saya beri masukan ke pak Anies juga. Tapi kita ingin mengembalikan bahwa mereka (RT/RW) ini dimanusiakan," tuturnya. [rok]
Baca Kelanjutan Sandi: Penghapusan LPJ RT/RW Masih Digodok : http://ini.la/2422608Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sandi: Penghapusan LPJ RT/RW Masih Digodok"
Posting Komentar