Search

Kemendagri Patsikan Anies Tak Bisa Hapus LPJ RT/RW

INILAHCOM, Jakarta - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan rencana menghapus kebijakan sistem laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT-RW tahun 2018 oleh Pemprov DKI tak bisa dilakaukan.

"Ya tidak bisa dong (LPJ RT/RW dihapus)," kata Soni, Rabu (6/12/2017).

Menurut dia, penghapusan LPJ RT/RW justru menambah permasalahan baru terutama soal pertanggungjawaban atas penerimaan uang operasional dari negara itu.

"Bagaimana bisa mempertanggung jawabkan uang operasional, wong gaji aja ada kwitansi apalagi uang negara, yang jelas pengeluaranya," cetusnya.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bakal menghapus kebijakan sistem LPJ dana operasional RT/RW pada tahun 2018.

Hal ini disampaikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini usai mendengarkan keluhan para RT/RW soal LPJ dana operasional yang dianggap hanya formalitas.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kemendagri Patsikan Anies Tak Bisa Hapus LPJ RT/RW : http://ini.la/2422642

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemendagri Patsikan Anies Tak Bisa Hapus LPJ RT/RW"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.