INILAHCOM, Jakarta - Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 183 tahun 2017 tentang pakaian dinas (Padin) telah diterbitkan setelah revisi Pergub nomor 23 tahun 2016. Salah satu poin dalam pergub baru yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu adalah wajib mengenakan sepatu pantofel.
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang diketahui saat awal menjabat sempat mengenakan sepatu kets hitam produksi OK-OCE saat bekerja, tak mempersoalkan hal itu lantaran telah menyesuaikan sesuai aturan.
"Sekarang ini sudah hampir sebulan lebih pakai sepatu pantofel. Enggak masalah," kata Sandi, Senin (4/12/2017).
Sandi pun mengakui bahwa sayembara sepatu untuknya pernah diserukan beberapa waktu lalu bakal segera rampung. Dan hasil sepatu hasil sayembara itu nanti bakal digunakan untuk bekerja, olahraga, hingga kondangan.
"Sayembara saya sebentar lagi juga akan selesai, kan sudah tiga bulan. Jadi, saya akan transisi untuk mulai mengikuti, sekarang sih sudah sesuai dengan Pergub kok," tutupnya. [rok]
Baca Kelanjutan Anies Teken Pergub Padin, Sandi: Gak Masalah : http://ini.la/2422215Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Teken Pergub Padin, Sandi: Gak Masalah"
Posting Komentar