INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menelusuri siapa penyebar katalog nama-nama dan foto Alexis. Sebab dari penyebaran itu ada yang melaporkan merasa dirugikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan polisi telah menerima laporan dari seorang bernama Widuri Agesty yang mengaku merasa dirugikan akibat adanya penyebaran katalog Alexis di media sosial.
"Dia melaporkan karena fotonya ada di dalam suatu media dalam model Alexis. Dia merasa keberatan dan melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melanggar Undang-undang ITE dan pencemaran nama baik atau fitnah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11/2017).
Ia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah katalog itu memang benar milik Alexis atau bukan, karena laporannya akan diteliti dahulu.
"Tentu kalau ada laporan kami selidiki, kami cari apa ada pidananya atau tidak. Siapa yang mengupload gambar itu," ujarnya.
Sementara, Argo mengatakan akan melihat perkembangan apakah pihak Alexis dimintai keterangan atau tidak terkait katalog tersebut..
Untuk diketahui, Widuri Agesty mendatangi Polda Metro Jaya melaporkan sejumlah akun medsos yang telah menyebarkan katalog Alexis. Katalog itu berisi perempuan yang disebut-sebut bekerja di Alexis.
Salah satu akun yang diduga menyebarkan katalog itu namanya @Lucil. Katalog berisi foto-foto itu disebarluaskan lewat media sosial, termasuk Instagram.
Dalam katalog, terpampang tiga hingga empat foto perempuan dengan berbagai pose seksi, lengkap dengan nama, tinggi, berat badan, dan ukuran pakaian dalam. [ton]
Baca Kelanjutan Polisi Usut Penyebar Katalog Alexis di Medsos : http://ini.la/2416569Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Usut Penyebar Katalog Alexis di Medsos"
Posting Komentar