Search

Polisi Telusuri Dugaan Mark Up NJOP Reklamasi

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan korupsi terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) reklamasi teluk Jakarta.

"Ya namanya NJOP kan nilai. Nilai itu berarti angka. Apakah nilai itu ada perbedaan atau tidak, sesuai dengan aturan yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (8/11/2017).

Dia menambahkan, pihaknya akan meneliti dengan seksama, apakah ada manipulasi terkait angka-angka NJOP reklamasi teluk Jakarta tersebut.

"Misalnya NJOP itu nilainya itu misalnya seribu, kemudian tak dilakukan dengan harga seperti itu, apakah kemudian di mark up dilakukan, apakah ada perbedaan disitu. Nanti kami tanyakan dan telusuri disitu," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 30 saksi. Kamis (9/11) besok polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi. Salah satu diantaranya pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pajak Restribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Telusuri Dugaan Mark Up NJOP Reklamasi : http://ini.la/2416832

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Telusuri Dugaan Mark Up NJOP Reklamasi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.