INILAHCOM, Jakarta - Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Kompol Eko BW mengatakan dalam operasi Cipta Kondisi, pihaknya mengamankan dua orang tersangka karena kedapatan membawa sabu.
"Kami mengamankan dua orang pengendara motor MRS alias Putra dan JM alias Jejen. Keduanya diamankan karena kedapatan mambawa sabu sebanyak 6,73 gram," katanya, Senin (6/11/2017).
Ia menjelaskan, kejadian ini bermula pada saat pihak kepolisian menggelar operasi cipta kondisi di Jalan Kaibaru Barat Depan Pos 2 Pelabuhan.
Pada saat operasi berlangsung tiba-tiba melintas sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang. dan pada saat anggota polsek meberhentikannya pengemudi sepeda motor tersebut malah menabrak anggota Polsek Kalibaru dan berusaha menghindar atau melarikan diri akan tatapi dengan sigap anggota menahanya dan sepeda motor tersebut akhirnya dapat berhenti.
"Anggota pun melakukan penggeledahan penggeledahan pada sang pengemudi yang mengaku bernama M Rudi Saputra alias Putra ini dan ditemukan di saku kanan depan celana satu bungkus plastik kecil butiran kristal warna putih yang diduga sabu. Dan setelah penggeledahan ke orang yang dibonceng yang mengaku bernama Jainal Muttaqin alias Jejen ditemukan 1 bungkus plastik sedang kristal putih yang juga diduga sabu, timbangan elektrik dan plastik-plastik pembungkus sabu," jelasnya.
Ia menjelaskan, kedua orang ini juga telah mengakui itu adalah sabu miliknya dan alan didistribusikan ke satu tempat bilyard di daerah Jl Kramat Raya Jakarta Utara.
"Kedua orang ini pun mengakui barang itu sabu milik mereka dan akan diedarkan di sebuah tempat biliard di daerah Kramat. Selain mengamankan Putra dan Jejen, polisi juga amankan dua orang yang ikut dengan mereka. Kedua ini adalah AM alias Agus dan DI alias Diki," tandasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Polisi Tangkap Pengedar Sabu Saat Razia Kendaraan : http://ini.la/2416302Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tangkap Pengedar Sabu Saat Razia Kendaraan"
Posting Komentar