INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyatakan, wacana pencabutan larangan sepeda motor melintas di jalan Sudirman-Thamrin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih terlalu dini.
"Saya pikir ini (masih) terlalu dini ya untuk menyebutkan bahwa itu pernah dipikirkan. Karena baru beberapa hari jadi Gubernur," kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Dia meminta supaya wacana itu dipikirkan masak-masak oleh Anies bersama timnya untuk kepentingan masyarakat luas.
"Jangan program itu terlalu cepat. Jangan grasak-grusuk dalam menentukan satu hanya untuk mendapatkan yang namanya kredit masyarakat yang memang menginginkan jalan pintas, kan begitu. Aturan itu kan dibuat tentu sudah dipikirkan terlebih dahulu," ujar Bestari.
Adapun larangan motor memasuki ruas Jalan Sudirman-Thamrin hingga ke Medan Merdeka Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Pergub ini dibuat oleh Ahok dan akan dicabut oleh Anies. [ton]
Baca Kelanjutan Pencabutan Larangan Motor Dinilai Terlalu Dini : http://ini.la/2416585Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pencabutan Larangan Motor Dinilai Terlalu Dini"
Posting Komentar