INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan memanggil saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta pada Rabu (8/11/2017).
"Perkembangan penyidikan kasus reklamasi, jadi masih dengan proses. Rencana besok hari Rabu kami akan memanggil tiga saksi," kata Argo di Mapolda Metro, Selasa (7/11/2017).
Ia menjelaskan tiga orang saksi yang akan diperiksa yaitu Kepala Bidang Peraturan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi Jakarta Joko, Kepala Bidang Perencanaan BPRD Provinsi Jakarta Yuandi dan Staf BPRD Penjaringan Andri.
"Ada tiga yang akan besok kami dengar keterangannya sesuai dengan agenda pemeriksaan, ini sebagai saksi," ujarnya.
Menurut dia, penyidik akan mendalami berkaitan dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) karena terdapat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 yang berkaitan dengan klasifikasi dan penetapan NJOP.
"Apakah berkaitan dengan penerapan kemarin reklamasi, apakah sudah dilaksanakan sesuai aturan atau tidak, ada perbedaan atau tidak. Kemudian nanti akan kami lihat juga apakah ada kerugian negara dari proyek itu. Kami akan mendalami dan memeriksa beberapa saksi," jelasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Besok Polisi Panggil Tiga Saksi Kasus Reklamasi : http://ini.la/2416580Bagikan Berita Ini
0 Response to "Besok Polisi Panggil Tiga Saksi Kasus Reklamasi"
Posting Komentar