INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, belum mengetahui alasan dari wacana pencabutan Pergub berkaitan larangan sepeda motor yang melintas di jalan Thamrin oleh Gubernur Anies Baswedan.
"Saya juga belum paham apa maksud daripada itu," kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Namun begitu, dia tidak ambil pusing mengenai wacana yang dilontarkan oleh Anies. Sebab, setiap pemimpin memiliki gaya kepemimpinan masing-masing.
"Begini, tentu masing-masing gubernur punya style yang berbeda. Ini kan diuji coba juga, lihat saja apakah hasilnya baik? Apakah itu mengentaskan permasalahan kemacetan? Atau ini hanya sekadar sebagai unggul-mengungguli? Atau hal lainnya," ujar dia.
Adapun larangan motor memasuki ruas Jalan Sudirman-Thamrin hingga ke Medan Merdeka Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Pergub ini dibuat oleh Ahok dan akan dicabut oleh Anies.[jat]
Baca Kelanjutan DPRD Belum Paham Soal Pencabutan Larangan Motor : http://ini.la/2416577Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Belum Paham Soal Pencabutan Larangan Motor"
Posting Komentar