INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelapor kasus dugaan pelanggaran konsumen yang dilakukan Allianz mencabut laporannya.
"Jadi, korban kemarin mengajukan pencabutan laporan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11/2017).
Ia menjelaskan pihaknya akan menanyakan kepada pelapor apa alasan mencabut laporan tersebut, namun tidak disebutkan siapa korban yang mencabut laporan tersebut.
"Soal itu (status tersangka Bos Allianz) tak masalah yah dan nanti kita lihat perkembangan kasusnya, kita anev (analisa dan evaluasi)," ujarnya.
Menurut dia, pihak Allianz juga belum lama ini membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun Argo belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah laporan tersebut akan diproses mengingat laporannya menyangkut terlapor.
"Kita lidik ada tidaknya itu (pidana)," jelas dia.[jat]
Baca Kelanjutan Korban Cabut Laporan,Polisi Evaluasi Kasus Allianz : http://ini.la/2416574Bagikan Berita Ini
0 Response to "Korban Cabut Laporan,Polisi Evaluasi Kasus Allianz"
Posting Komentar