INILAHCOM, Jakarta - Tiga wanita yang terdapat di katalog Alexis kembali membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2017).
Mereka tidak terima namanya masuk dalam katalog Alexis seperti halnya Widuri yang buat laporan duluan.
Ketiga wanita itu adalah Junika Wijaya mahasiswi jurusan hukum, Mala Ghassani mahasiswi jurusan psikologi dan Shinta Beby model majalah.
Kuasa hukum Junika, Piter L mengatakan kliennya merasa rugi atas katalog tersebut baik dari sisi rugi materiil maupun moril, tentu juga sangat terganggu dalam proses perkuliahannya.
"Kami mendatangi Polda Metro Jaya terkait dengan membuat laporan polisi dugaan pencemaran nama baik terhadap klien kami Junika Wjaya, seorang mahasiwi yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh manusia yang tidak bertanggung jawab," katanya di Polda Metro Jaya.
Junika mengaku difitnah oleh orang tak bertanggungjawab dengan masuknya puluhan model dalam katalog Alexis itu, sehingga laporannya tertuang dalam nomor laporan polisi LP/5426/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Informasi dari saudara bilang, 'kok ada foto kamu yang tersebar di medos,' kemudian setelah dicek dan memang betul ada di medsos gitulah," ujar Junika.
Sementara Shinta Beby dan Mala Ghassani juga merasa ifitnah oleh orang tak bertanggungjawab, sehingga mengambil langkah hukum melaporkan ke Polda Metro Jaya tertuang dalam nomor laporan polisi LP/5430/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Saya merasa sangat dirugikan dengan pencatutan nama saya di katalog tersebut, apalagi saya sudah mau menikah dan itu jelas sangat menggangu terutama kepada calon mertua saya," ujar Beby. [ton]
Baca Kelanjutan Masuk Katalog Alexis, 3 Wanita Ini Lapor Polisi : http://ini.la/2416604Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masuk Katalog Alexis, 3 Wanita Ini Lapor Polisi"
Posting Komentar