INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta sedang merancang pembangunan Boarding School atau sekolah berasrama yang diperuntukan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu di dua Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK). Yakni, SMK Negeri 61 dan SMK Negeri 63 Jakarta.
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, dengan agenda, penyampaian jawaban Gubernur Anies Baswedan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RAPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2018.
"Selain itu, telah disediakan 20 persen kuota bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu pada SMA Negeri Unggulan MH. Thamrin," kata Anies, Senin (20/11/2017).
Sementara terkait alokasi anggaran bagi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan pada beberapa SKPD.
"Pada tahun 2018, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan dilengkapi dengan penyediaan ruang, serta sarana prasarana Laktasi dan tempat penitipan anak di kantor-kantor pemerintah dan fasilitas publik lainnya," tuturnya.[jat]
Baca Kelanjutan DKI Rancang Bangunan 'Boarding School' di 2 SMK : http://ini.la/2419273Bagikan Berita Ini
0 Response to "DKI Rancang Bangunan 'Boarding School' di 2 SMK"
Posting Komentar