Search

Anies Beberkan 3 Skema Rumah DP 0 Rupiah

INILAHCOM, Jakarta - DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda, penyampaian jawaban Gubernur Anies Baswedan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RAPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2018, Senin (20/11/2017).

Dalam kesempatan ini Anies menangapi tanggapan yang sebelumnya disampaikan oleh sejumlah fraksi terkait dengan program rumah DP 0 rupiah.

"Terkait dengan penyediaan hunian yang layak dan terjangkau melalui program DP 0 Rupiah, dapat saya jelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepemilikan perumahan bagi masyarakat penerima manfaat di Provinsi DKI Jakarta yang sasarannya difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah, serta memenuhi kriteria kepemilikan Rumah Susun Sederhana Milik," kata Anies, Senin (20/11/2017).

Implementasi program DP 0 rupiah, kata Anies didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor. Pada Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia tersebut, telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio Loan to Value untuk pembiayaan Program Perumahan Pemerintahan Pusat atau Pemerintah Daerah.

"Secara lengkap Pasal 17 dimaksud berbunyi :"Kredit atau Pembiayaan dalam rangka pelaksanaan Program Perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku," jelasnya.

Lanjut Anies, adapun skema penyediaan rumah akan ditempuh melalui tiga hal. Pertama, pembangunan rusun baru dengan APBD di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedua, melibatkan pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta, ketiga Melibatkan BUMD atau BUMN dalam penyediaan rumah yang proporsinya tergantung pada lokasi lahan, secara rata-rata 70 persen diperuntukkan bagi komersil dan 30 persen diperuntukkan bagi MBR.

"Di samping itu, saat ini sedang disiapkan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan DP 0 rupiah yang didalamnya termasuk mengatur tentang asuransi kredit," pungkasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Anies Beberkan 3 Skema Rumah DP 0 Rupiah : http://ini.la/2419271

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anies Beberkan 3 Skema Rumah DP 0 Rupiah"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.