INILAHCOM, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah Anies Baswedan yang ingin mencabut larangan sepeda motor di Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
Hal itu diutarakan oleh William Yani yang juga anggota DPRD DKI dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi.
Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menginginkan larangan tersebut tetap diberlakukan, mengingat masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014.
"Karena masih berlakunya Keputusan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 sebagaimana telah direvisi dengan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 yang mengacu kepada PERDA Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Perwujudan salah satu kekhususan Provinsi DKI Jakarta," kata William Yani, Kamis (16/11/2017).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru secara tegas menyatakan semata membantu rakyat kecil. Terlebih lagi, ia menegaskan bahwa partai politik yang berkomitmen membela rakyat kecil, wajib membela rakyat kecil saat menentukan kebijakan.
"Ini penting bagi wong cilik karena yang kendaraan motor ini wong cilik semua. Karena wong gede naiknya mobil. Kami berharap partai yang bela wong cilik juga beri kesempatan pada warga untuk bisa punyaa alat traportasi yang menopang ekonomi," pungkasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Cabut Larangan Motor, Anies Klaim Bela Wong Cilik : http://ini.la/2418658Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cabut Larangan Motor, Anies Klaim Bela Wong Cilik"
Posting Komentar