Search

Pelecehan Seks di Jaktim, Polisi Buru Korban Lain

INILAHCOM, Jakarta - Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mendapat informasi bahwa Eddy Sudrajat alias Yongki (54) pelaku pelecehan seksual kepada murid di Matraman, sudah lebih dari satu kali menjalankan aksi bejadnya.

"Untuk perkembangan kasusnya berapa kali, di mana saja, korbannya siapa saja, nanti hasil penyidikan akan menentukan. Informasi awal lebih dari satu kali," katanya," Rabu (25/10/2017).

Ia menjelaskan, dari penyelidikan diketahui Yongky sudah dua tahun menjadi guru les. Ia berharap kasus ini tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua. Untuk itu, ia pun telah memerintahkan Kapolsek Matraman melakukan tindakan.

"Ngajar sudah sekitar dua tahun. Jadi kita lihat nanti. Kita juga waspada, kalau ini viral dan menjadi masalah sosial, keresahan kalangan ibu-ibu dan anak-anak. Makanya kemarin Kapolsek Matraman saya perintahkan untuk segera mengamankan dengan dasar video itu, kemudian direspon mendatangi ibu korban untuk kemudian melakukan pelaporan resmi," paparnya.

Diketahui, seorang guru bimbingan belajar di kawasan Matraman, Jakarta Timur bernama Eddy Sudrajat alias Yongki (54) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap siswinya, MS alias T (7).

Yongki diduga melakukan perbuatan bejat itu di tempat les pada 15 September 2017 lalu. Namun, perbuatan bejat Yongki baru terkuak sekitar pertengahan Oktober.

Guru lain di tempat les yang melihat kejadian bejat itu akhirnya memberanikan diri untuk mengadukan hal tersebut ke ibu korban.

Akibat perbuatannya itu, lantas Yongki pun kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Dirinya terancam dikenakan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pelecehan Seks di Jaktim, Polisi Buru Korban Lain : http://ini.la/2413632

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelecehan Seks di Jaktim, Polisi Buru Korban Lain"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.