Search

Grab Jangan Provokasi Driver Tolak Aturan Kemenhub

INILAHCOM, Jakarta - Ratusan massa dari Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mendatangi kantor Grab di Maspion Plaza, Jakarta Utara.

Mereka menuntut agara perusahaan Grab untuk tidak melakukan provokasi kepada driver online untuk memprotes aturan yang telah dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

"Grab harus patuh terhadap aturan yang berlaku. Jangan melawan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah," kata koordinator aksi Kosim dalam orasinya, Selasa (31/10/2017).

Kamerad sangat menyesalkan sikap perusahaan Grab yang diduga mendalangi aksi para driver online di Kemenhub. Menurut Kosim, hal itu sangat tidak etis. Seharusnya mereka harus patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Kami meminta agar grab untuk berhenti melakukan provokasi kepada para pengemudi. Sebagai pengusaha asing, grab harus patuh dan tunduk pada hokum yang ada di Indonesia," ujarnya.

Terkait dengan dugaan pendaan para dirver yang melakukan aksi, Kamerad dalam aksinya meminta agar transparansi pendanaan terkait dugaan pemilik aplikasi berbasis online (grab) melakukan pendanaan demo di Kemenhub.

"Jika benar ada dana untuk aksi memportes aturan ini tentu sangat disayangkan. Apalagi yang aksi adalah driver yang notabene adalah warga pribumi. Ini harus dihentikan. Jangan adu domba. Jika mereka protes, harusnya sebelum aturan ini keluar," tegasnya.

Diketahui para driver protes terkait dengan aturan nomor 26 tahun 2017 dimana seluruh transportasi berbasis online harus menggunakan plat nomor khusus dan penggunaan stiker sewa khusus dan KIR Ketrik. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Grab Jangan Provokasi Driver Tolak Aturan Kemenhub : http://ini.la/2415018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Grab Jangan Provokasi Driver Tolak Aturan Kemenhub"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.