
INILAHCOM, Jakarta - Suherman selaku Satpam Kompleks Rajawali Sawah Besar, Jakarta Pusat akhirnya melaporkan majikannya Ho Andry karena diserang anjing jenis Pitbull pada Selasa (18/12/2018).
Suherman didampingi istrinya Eva dan pengacara Azam Khan melaporkan Ho Andry ke Polres Jakarta Pusat sesuai Nomor Polisi: LP No 2077/K/XII/2018/Restro Jakpus.
Eva mengatakan Ho Andry tidak memiliki itikad baik dan ingkar janji, karena awalnya ingin melakukan perdamaian dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tapi nyatanya sampai sekarang belum ada kabar," kata Eva di Mapolres Jakarta Pusat.
Azam Khan mengatakan Polsek Sawah Besar yang menangani kasus ini dinilai cacat secara yuridis. Sebab, Polsek malah menyarankan kasus ini untuk diselesaikan secara damai.
"Secara otomatis korban ini kebetulan hanya sebagai satpam, karena dia sebagai satpam otomatis berkurang. Ini saya kritik, Polsek tak boleh melakukan cara begitu. Tidak diarahkan ke laporan, tapi malah perdamaian," ujarnya.
Untuk diketahui, Suherman diserang anjing Pitbull di kompleks Rajawali Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kejadian bermula ketika pemilik anjing Pitbull ditegur oleh Herman, karena jalan-jalan membawa anjing tapi tidak diikat.
Herman khawatir anjing akan mengganggu warga lain yang sedang olahraga di sana. Akhirnya, terjadi cekcok mulut kemudian anjing itu bereaksi menyerang korban.
Selanjutnya, pemilik anjing sempat menarik tubuh hewan peliharaannya tapi tetap saja menyerang. Akhirnya, Herman bisa diselamatkan usai anjing itu kembali tenang. Akibat kejadian ini, Herman mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.[jat]
Baca Kelanjutan Satpam Suherman Laporkan Pemilik Anjing Pitbuli : https://ift.tt/2CkGloPBagikan Berita Ini
0 Response to "Satpam Suherman Laporkan Pemilik Anjing Pitbuli"
Posting Komentar