
INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan terus menerapkan sistem ganjil genap pada tahun 2019. Sebab, sistem ganjil genap bakal berakhir pada akhir bulan Desember 2018.
"Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap supaya diteruskan," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Menurut dia, penerapan ganjil genap dilanjutkan dengan sistem yang berlaku sekarang yakni hari Senin sampai Jumat tapi dari jam 06.00 Wib sampai jam 21.00 Wib.
"Untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak diberlakukan," ujarnya.
Namun demikian, Budiyanto mengatakan keputusan dilanjutkan atau tidak penerapan sistem ganjil genap ini ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Dari Dishub (Dinas Perhubungan) akan membuat laporan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan/ keputusan dari Gubernur," jelas dia.
Sementara, kata Budiyanto, untuk menghilangkan kesan diskriminatif maka sepeda motor juga perlu diatur atau dikendalikan. "Penegakan hukum dengan E-TLE dapat diintegrasikan," tandasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Polda Metro Ingin Ganjil Genap Dilanjutkan : https://ift.tt/2S5cmGUBagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Metro Ingin Ganjil Genap Dilanjutkan"
Posting Komentar