
INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya membeberkan cara lima pelaku mengeroyok Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda yang merupakan dua anggota TNI di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Argo menjelaskan semua tersangka punya andil dalam pengeroyokan itu. Dimana keributan pertama kali dicipu oleh pelaku bernama Herianto Pandjaitan yang tak terima ditegur oleh Kapten Komarudin.
"Tersangka ini kita kenakan Pasal 170 ancaman 5 tahun lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).
Ia memaparkan, Herianto Pandjaitan (30) berperan mendorong dada Kapten Komarudin pada bagian dada. Kemudian, Agus Priyantara (32) berperan memegang Kapten Komarudin agar dia tak bisa bergerak dan bisa dipukul.
Kemudian, untuk pasangan suami-istri Iwan Hutapea (33) dan Suci Ramdani (25) memiliki peran yang sama.
"Keduanya berperan melakukan pemukulan terhadap Kapten Komarudin serta Pratu Rivonanda," bebernya.
Sementara itu, untuk tersangka atas nama Depi (35) berperan menarik Kapten Komarudin dengan maksud agar Pratu Rivonando bisa dipukul karena ikut-ikutan membantu menolong Kapten Komarudin.[jat]
Baca Kelanjutan Ini Peran Masing-masing 5 Pengeroyok Anggota TNI : https://ift.tt/2QwPbZzBagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Peran Masing-masing 5 Pengeroyok Anggota TNI"
Posting Komentar