Search

BPTJ Harap Ganjil-Genap Diperpanjang Lagi

INILAHCOM, Jakarta - Evaluasi perluasan ganjil genap bakal selesai pada 31 Desember 2018 mendatang. Namun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berharap Pemprov DKI Jakarta diperpajang hingga Tahun 2019 mendatang.

Tetapi apabila dihapus maka meski diaktifan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar. Hal itu guna menekan volume kendaraan di Jakarta.

"Ganjil-genap itu kebijakan temporer karena orang bisa beli mobil lagi atau pindah ke kendaraan roda dua. Kebijakan ganjil genap di luar tol di DKI Jakarta adalah kewenangan gubernur. Kami BPTJ minta kebijakan ganjil-genap diperpanjang lagi," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, Senin (17/12/2018).

Bambang membeberkan saat ini pihaknya sedang merumuskan rencana kebijakan ERP guna diterapkan tahun 2019 mendatang. Nantinya diterapkan di Jl. Sudirman-MH. Thamrin.

"Ring 1 dan 2 kewenangan di Pemprov DKI nanti kita bisa berkoordinasi biar jalannya sama-sama, kalau ring 3 kewenangan BPTJ. Harus selesai ya (2019), ganjil genap kan sudah setahun nggak ada pilihan lain kalau (ERP) 2019 nggak jalan, ganjil genap enggak efektif. Transportasi akan semakin buruk," tutupnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan BPTJ Harap Ganjil-Genap Diperpanjang Lagi : https://ift.tt/2S40vcf

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BPTJ Harap Ganjil-Genap Diperpanjang Lagi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.