
INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dua korban bernama Agus Hakim Asafuq (19) dan Friska Milenia Putriani (18) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumah kontrakan Kampung Darma Jaya, Bekasi.
"Saksi Lia Varomika dan saksi Rudi Hermanto datang ke rumah kontrakan korban, pintunya terlihat tidak terkunci," kata Argo di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Akhirnya, kata Argo, saksi Lia langsung masuk ke dalam rumah tapi Lia keluar lagi karena tercium bau yang sangat menyengat. Setelah itu, saksi Rudi yang masuk ke dalam untuk memeriksa dan ternyata kedua korban sudah meninggal terbujur di lantai.
Menurut dia, berdasarkan keterangan dari teman korban yang sekarang sedang dirawag di RS Karya Medika 2 Tambun, yakni Andhika Panji Krisna dan M Yusron Amirul Haq bahwa korban Agus membeli minuman keras.
"Korban beli 2 botol bir hitam , 7 botol alkohol 70 persen, 2 strip obat dan 12 bungkus minuman energi rasa anggur," ujarnya.
Kemudian, kata Argo, korban meracik sendiri dan dikonsumsi oleh empat orang tersebut. Akibatnya, kedua korban yakni Agus dan Friska ditemukan meninggal dunia di TKP. Sementara, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Teman korban Andhika dan Yusron masih dalam perawatan di RS Karya Medika 2 Tambun," jelas dia. [rok]
Baca Kelanjutan 2 Remaja di Bekasi Tewas Akibat Miras Oplosan : https://ift.tt/2EsAWxpBagikan Berita Ini
0 Response to "2 Remaja di Bekasi Tewas Akibat Miras Oplosan"
Posting Komentar