INILAHCOM, Jakarta - Kapolsek Metro Tamansari AKBP Erick Frendriz mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan terjadap Ojek Online (Ojol) setelah penganiayaan terhadap dua orang pengamen. Satu di antaranya tewas di Kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (4/3/2018) malam.
Dalam pembinaan ini 120 pengemudi ojol perwakilan Jakarta Barat mengucapkan ikrar untuk tidak main hakim sendiri.
"Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menggandeng komunitas ojek Online membantu tupoksi Polri yaitu memelihara Kamtibmas," katanya di Jakarta, Senin (5/3/2018).
Menurut Erick, situasi keamanan secara umum di Wilayah Jakarta Barat khususnya Polsek Tamansari perlu membangun mitra yang lebih baik di lapangan. Sehingga, kejadian persekusi seperti di kawasan Tambora tidak terulang kembali.
Apalagi dalam insiden itu salah satu pengamen yang dituduh jambret sampai meninggal dunia karena dianiaya ojol.
"Karena Negara kita adalah negara hukum untuk itu kita harus mentaatinya. Mari bersikap dewasa, peristiwa yang masuk ranah hukum serahkan kepada Kepolisian, untuk itu jangan main hakim sendiri," pintanya.
Dalam ikrar ini, semua ojol yang hadir bakal menandatangani perjanjian tidak bakal main hakim sendiri dan akan menyampaikan kepada rekan sesama ojol dilapangan untuk tidak terpancing dengan informasi yang belum jelas didapatnya.
"Kalau ada informasi mari kita cerna dulu jangan langsung kita telan dan melakukan tindakan sendiri sendiri, serahkan kepada kami pihak kepolisian. Jangan mudah emosi atau arogan," tandasnya. [rok]
Baca Kelanjutan 120 Pengemudi Ojol Ikrar tak Main Hakim Sendiri : http://ift.tt/2H4eKYNBagikan Berita Ini
0 Response to "120 Pengemudi Ojol Ikrar tak Main Hakim Sendiri"
Posting Komentar