Search

Sandi Tak Persoalkan Mendagri Coret Dana Parpol

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak mempersoalkan apabila Kementrian Dalam Negeri Kemendagri menghapus atau menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik dalam draf APBD DKI tahun 2018.

"Itu saya serahkan ke Kemendagri, Pak Soni silakan aja diputuskan," kata Sandi, Kamis (7/12/2017).

Sandi pun mengaku, bakal mengikuti apa yang disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri mengenai setelah mengkaji draf APBD 2018 DKI tahun 2018.

"Kita hanya ikuti apa yang sebelumnya diputuskan. Jadi tentu di sini ada pertimbangannya," imbuhnya.

Diketahui, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengomentari rencana pemberian dana Parpol yang diberikan oleh Pemprov DKI, yang tertuang dalam draf APBD 2018 DKI tahun 2018. Mengingat nominal kenaikan biaya itu dinilai tak selaras dengan aturan yang berlaku.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, partai menerima bantuan sebesar Rp 1000 per suara. Namun, Pemprov DKI memberikan Rp 4000 per suara.

Adapun perinciannya adalah :

1. DPW NasDem Rp 84.507.970

2. DPW PKB Rp 106.665.190

3. DPW PKS Rp 174.004.000

4. DPW PDIP Rp 505.055.630

5. DPD Golkar Rp 154.250.610

6. DPD Gerindra Rp 242.913.520

7. DPD Demokrat Rp 147.980.890

8. DPW PAN Rp 70.841.440

9. DPW PPP Rp 185.411.840

10. DPD Hanura Rp 146.327.870

[rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Sandi Tak Persoalkan Mendagri Coret Dana Parpol : http://ini.la/2422898

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sandi Tak Persoalkan Mendagri Coret Dana Parpol"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.