INILAHCOM, Jakarta - Dalam rangka menciptakan rasa nyaman bagi warga ibukota saat menggunakan transportasi umum, Pemprov DKI Jakarta berencana mengubah bentuk bangku angkot menghadap ke arah depan.
Namun hal itu belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, lantaran belum memiliki payung hukum.
"Kalau untuk angkot belum. Lagi pula belum ada dasar hukumnya. Yang baru ada dasar hukumnya baru AC nya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah, Kamis (7/12/2017).
Meski demikian, kata Andri, semua keputusan berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun saat ini pihaknya sedang berusaha menstimulan warga ibukota agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Kalau diterapkan ini ya kelemahan kelebihannya seperti ini. Kalau diterapkan seperti ini, kelemahan kelebihannya seperti ini. Tinggal nanti pak gubernur yang memutuskan," tutupnya.[jat]
Baca Kelanjutan Alasan Dishub Ingin Ubah Bangku Angkot DKI : http://ini.la/2423031Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Dishub Ingin Ubah Bangku Angkot DKI"
Posting Komentar