INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal menghapus kebijakan sistem laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT/RW pada 2018.
Adapun kebijakan itu berlaku saat era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hal ini disampaikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini usai mendengarkan keluhan para RT/RW soal LPJ dana operasional lantaran terkesan formalitas belaka.
"Ada cerita dana oprasional harus bikin laporan ya? mau bikin laporan terus ? enggak mau? Tadi saya sudah tanya Pak Aspem mulai 2018 jadi bapak ibu tidak perlu menuliskan laporan lagi," kata Anies, saat acara silaturahmi dengan jajaran kota administrasi Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Anies pun berharap penghapusan sistem LPJ untuk mencairkan dana oprasional nanti, ke depan membuat kinerja RT/RW semakin maksimal.
"Kami mempercayakan kepada bapak ibu Ketua RT,RW atau LMK untuk kelola dana oprasional, kami ingin bapak ibu bekerja lebih baik lagi daripada kemarin. Jadi atur penggunaannya sebaik-baiknya sehingga dana oprasional betul-betul menunjang operasional," tandasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Anies Bakal Hapus Kebijakan Ahok Soal RT/RW : http://ini.la/2422476Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Bakal Hapus Kebijakan Ahok Soal RT/RW"
Posting Komentar