INILAHCOM, Jakarta - Pekan depan pihak kepolisian bakal melakukan pra rekonstruksi kasus penembakan dr. Helmi kepada istrinya dr. Lety Sulitri.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi itu akan dilakukan pada pekan depan.
"Rencananya hari Senin depan, penyidik akan melakukan pra rekonstruksi di kasus ini," kata Argo pada wartawan, Sabtu (11/11/2017).
Dia menjelaskan, pra rekonstruksi dilakukan untuk mencari tahu peran-peran dari pelaku yakni dokter Helmi. Termasuk bagaimana saat pelaku tiba di klinik yakni sebelum melakukan penembakan.
Dokter Helmi telah ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak kemari.
"Dia dijerat Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP, Pasal pembunuhan 338 KUHP dan UU Darurat karena kepemilikan senjata api tanpa izin," terang Argo.
Selain memeriksa Dokter Helmi, menurut Argo, penyidik juga memeriksa delapan saksi yang mengetahui mulai dari Dokter Helmi berangkat dan berada di Klinik tempat istrinya atau korban bekerja. [ton]
Baca Kelanjutan Pekan Depan Polisi Rekonstruksi Penembakan Dokter : http://ini.la/2417520Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pekan Depan Polisi Rekonstruksi Penembakan Dokter"
Posting Komentar