Search

Pemprov Sebut Perombakan Pejabat Sesuai Prosedur

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan meskipun perombakan pejabat DKI tidak melalui assesment.

Ia memastikan perombakan itu sudah sesuai prosedur dan tidak berdasarkan subjektivitas pimpinan.

"Kami sudah sesuai dengan prosedur. Evaluasinya berdasarkan kinerja," katanya, Jumat (15/3/2019).

Soal banyak pejabat yang dirombak dalam waktu bersamaan, Chaidir menyebut hal itu dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta sudah lama tidak melakukan perombakan pejabat, khususnya pejabat eselon IV dan III.

"Jumlahnya bisa sampai 1.125 (pejabat) karena sudah tahun kita tidak pernah adakan pelantikan, semenjak Pak Gubernur baru dilantik. Wajar jumlahnya banyak," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Komisi A DPRD DKI akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) perombakan pejabat DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui merombak 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV pada Senin (25/2/2019).

Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta kemudian sepakat membentuk pansus untuk menyelidiki perombakan pejabat itu. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pemprov Sebut Perombakan Pejabat Sesuai Prosedur : https://ift.tt/2HA2suG

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov Sebut Perombakan Pejabat Sesuai Prosedur"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.