Search

Tanggapan Anies Soal APBD Dikucurkan ke Ormas

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi adanya kritikan terkait pemberian APBD untuk sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kampung-kampung kumuh.

Menurut Anies, apa yang dilakukan itu sudah tepat mengikuti intruksi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

"Pemprov DKI mengikuti Perpres Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa," kata Anies, Jumat (15/2/2019).

Anies menjelaskan ada empat tipe swakelola sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Yakni mengamanatkan pemerintah untuk langsung mengerjakan program, menunjuk pemerintah daerah dan kementerian/lembaga mengerjakan bersama-sama, hingga memungkinkan pemda mengajak ormas maupun masyarakat melaksanakan program pemerintah. Di sini masyarakat diberikan ruang berpartisipasi membangun wilayahnya.

"Alhamdulillah bapak presiden mengeluarkan PP baru no 16 tahun 2018. Jadi memang PP baru yang memungkinkan adanya partisipasi masyarakat," tuturnya.

Soal pengawasan penggunaan APBD, kata Anies, telah diatur dalam peraturan gubernur (Pergub) yang sedang disusun oleh jajarannya.

"Negara tidak mendanai gotong royong masyarakat. Lewat ini kegiatan bisa dikerjakan lewat gotong royong. Ya pemerintah, ya juga masyarakat," pungkasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Tanggapan Anies Soal APBD Dikucurkan ke Ormas : http://bit.ly/2SzEJ4l

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tanggapan Anies Soal APBD Dikucurkan ke Ormas"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.