Search

Kebakaran Kapal, Polisi Periksa 21 Saksi

INILAHCOM, Jakarta - Polisi telah memeriksa 21 orang terkait peristiwa kebakaran kapal di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019).

"Jadi kita sudah memeriksa saksis sekitar 21 orang. Kita sudah lakukan pemeriksaan. Dan saksi itu kan ada yang dari pemilik, dari anak buah kapal, kemudian dari regulator sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/2/2019).

Dari keterangan saksi itu, polisi juga mencari alat bukti-bukti. Saat ini pihakhya tengah melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa yang bertanggungjawab atas kebakaran itu.

"Hari ini masih gelar perkara ya, masih berlangsung, belum selesai. Nanti kita tunggu hasil gelar perkara seperti apa," kata Argo.

"Yang terpenting bahwa semua kegiatan, SOP tahapan sudah kita lalui. Jadi nanti kita lihat hasilnya seperti apa dari gelar perkara hari ini," pungkas Argo.

Sebagaimana diberitakan, peristiwa kebakaran kembali terjadi, kali ini terjadi di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta, Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu, 23 Februari 2019 sore.

Sesuai informasi yang beredar kebakaran tersebut bermula dari kapal yang sedang sandar di Dermaga Timur transit 8 PPSNZJ Muara Baru di urutan paling luar tiba-tiba mengeluarkan api dari bagian belakang kapal. Kemudian api semakin membesar dan kapal lainnya yang sedang terparkir pun ikut terbakar.

Hingga saat ini, kapal masih terbakar dan masih dilakukan pemadaman oleh KM Antasena dan 4 unit mobil Damkar di tempat kejadian perkara. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kebakaran Kapal, Polisi Periksa 21 Saksi : https://ift.tt/2GMIOf5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kebakaran Kapal, Polisi Periksa 21 Saksi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.