Search

Polisi Usut Delik Hukum Ledakan Mall Taman Anggrek

INILAHCOM, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan hasil penyelidikan tim gegana, ledakan di Mall Taman Anggrek masuk jenis ledakan mekanik.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami ledakan itu. Ia bahkan menyebut pihaknya akan mengembangkan penyelidikan untuk melihat kemungkinan-kemungkinan lain, seperti kelalaian dalam melaksanakan pekerjaan, hingga pemeliharaan dan perawatan gedung.

"Kami juga akan menyelidiki bagaimana perawatan dan pemeliharaan gedung, juga melihat terkait pemeriksaan," katanya, Rabu (20/2/2019).

Hengki menegaskan, pihkanya akan menelisik apakah ada dugaan atau delik hukum dalam peristiwa ledakan itu.

"Jika ada kelalaian pekerjaan yang tidak sesuai SOP misalnya, jika ada delik (hukum) kami akan periksa," bebernya.

Ia menambahkan, ledakan tersebut mengakibatkan 6 orang luka ringan. Mereka kini dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma.

"Korban semuanya adalah karyawan. Luka yang diderita korban adalah luka bakar dan luka yang diakibatkan oleh pecahan kaca,"

Sebagaimana diberitakan, suara ledakan terdengar salah satu bagian food court Mal Taman Anggrek, Grogol, Jakarta Barat. Dugaan sementara berasal dari tabung gas.

Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 10.30 Wib. Saat ini, kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran sedang berada di lokasi.

"Diduga dari tabung gas tapi untuk pastinya belum bisa dipastikan karena masih nunggu hasil," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia, saat dihubungi, Rabu (20/2/2019). [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Usut Delik Hukum Ledakan Mall Taman Anggrek : https://ift.tt/2V91j0m

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Usut Delik Hukum Ledakan Mall Taman Anggrek"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.