Search

Larang Nonton Film Syur, WN Malaysia Aniaya Istri

INILAHCOM, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan seorang Warga Negara Malaysia MA (27) tega menganiaya istrinya Warga Negara Indonesia YA (27).

Ia menjelaskan, penganiayaan terjadi karena hal sepele. MA tak terima ditegur kerap menonton film porno. Mirisnya, meski YA tengah mengandung anaknya sendiri, MA tak segan menyakiti YA Beruntung YA tidak sampai keguguran

"Menurut keterangan korban (YA) bahwa dirinya saat ini dalam kondisi hamil tujuh bulan," katanya di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Ia menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Sabtu 23 Februari 2019 lalu di kediaman keduanya di Jalan Benda Bawah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Mendapati adanya laporan penganiayaan, polisi pun mendatangi lokasi. Anggota mendapati MA, YA tengah kedatangan dua teman MA.

Mereka semua pun diperiksa polisi. Dari pemeriksaan diketahui kalau MA tak terima karena ditegur didepan kedua temannya itu oleh YA.

"Korban menegur baik-baik MA dikarenakan dirinya tidak suka dengan perbuatan suaminya tersebut (kerap menonton film porno). Tidak terima ditegur didepan teman-temannya, MA marah dan memukul YA serta meremas bahunya hingga memar," paparnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Larang Nonton Film Syur, WN Malaysia Aniaya Istri : https://ift.tt/2EtYnpD

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Larang Nonton Film Syur, WN Malaysia Aniaya Istri"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.