Search

Serda Jhoni Akan Disidang di Pengadilan Militer

INILAHCOM, Jakarta - Pelaku penembakan Serda Jhoni Risdianto terhadap Letkol Cpm Dono Kusprianto, akan menjalani sidang di Pengadilan Militer.

"Nanti akan dilimpahkan ke pemgadilan militer," kata Kasubdispenum AU Letkol Sus Muhammad Yuris di Kodam Jaya, Rabu (26/12/2018).

Yuris menambahkan, pihaknya tidak pandang bulu dalam mengusut insiden penembakan tersebut, meski Serda Jhoni adalah anggota TNI AU.

"Kami menegaskan TNI AU dalam menyelidiki insiden ini akan transparan dalam proses hukum hingga sampai selesai," ujarnya.

Dia kembali menegaskan insiden tersebut merupakan murni tindak kriminal, tidak ada motif lain.

"Seperti yang disampaikan Kapendam Jaya (Kol Inf Sianturi) tadi ini murni kriminal," katanya.

Pihaknya juga meminta agar tidak ada spekulasi terkait insiden penembakan itu.

"Saksi, bukti di TKP tidak satupun yang mengindikasikan kejadian yang direncanakan. Mohon tidak ada persepsi dengan isu lainnya, yg dilakukan perorangan yang kebetulan pelakunya anggota TNI AU," tandasnya.

Seperti diketahui, Serda Jhoni menembak Letkol Dono akibat serempetan kendaraan. Serda Jhoni tidak terima motornya terserempet oleh mobil dinas Letkol Dono.

Jhoni yang ketika itu dalam kondisi mabuk, melepaskan tembakan yang mengenai pelipis dan perut Letkol Jhoni. Nahas nyawa Letkol Dono tidak tertolong. Anggota Pomad TNI AD itu dimakamkan di Dredet, Bogor, Jawa Barat. Sementara Serda Jhoni sudah ditahan di POM TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Serda Jhoni Akan Disidang di Pengadilan Militer : http://bit.ly/2BIZ0ci

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Serda Jhoni Akan Disidang di Pengadilan Militer"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.