Search

Polda Metro Musnahkan 8.350 Botol Miras

INILAHCOM, Jakarta - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan hari ini pihaknya memusnkahkan barang bukti ribuan botol minuman keras yang disita selama Operasi Pekat Jaya 2018.

Wahyu Hadiningrat menyatakan ada sekitar 8.350 botol minuman keras yang dimusnahkan hari ini. Pemusnahan dilakukan di halaman Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Barang bukti dari berbagai wilayah baik Polda maupun Polres di DKI dan sekitarnya. Kami juga mendapat dukungan dari jajaran Kodam Jaya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018)

Wahyu menjelaskan, Operasi Pekat Jaya 2018 digelar mulai tanggal 26 November-19 Desember 2018. Operasi tersebut menyasar kasus kejahatan pencurian, baik dengan pemberatan maupun kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan jalanan lainnya.

"Totalnya ada 1.474 kasus yang terungkap dengan 3.011 orang yang ditangkap. Polisi menahan 681 orang di antaranya, sementara 4 orang tidak ditahan dan 2.326 orang menjalani pembinaan," ungkapnya.

Menurut data Kepolisian, pengungkapan kasus paling banyak terjadi di wilayah Kepolisian Resor Jakarta Timur dengan 245 kasus. Selanjutnya adalah pengungkapan di wilayah Polres Jakarta Utara sebanyak 218 kasus.

Adapun barang bukti yang didapat selama Operasi Pekat Jaya 2018 adalah uang tunai senilai Rp 177.757.600, 5 pucuk senjata api, 85 buah senjata tajam, 38 unit mobil, 201 unit sepeda motor, 40.411 botol miras, 203 unit telepon seluler, serta 6.880 buah petasan. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polda Metro Musnahkan 8.350 Botol Miras : http://bit.ly/2PSxb6o

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Metro Musnahkan 8.350 Botol Miras"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.