Search

Kasus Narkoba, Polisi Tahan Tio Pakusadewo

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya menahan artis senior Tio Pakusadewo karena kasus penyalahgunaan narkoba terhitung hari ini Selasa (26/12/2017).

"Hari ini yang bersangkutan (Tio Pakusadewo) sudah kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Argo di Jakarta.

Ia menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Nakoba Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, bahkan saat ini sudah enam orang saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan atas penyalahgunaan narkoba oleh Tio. Namun, identitas saksi tersebut tidak dijelaskan.

"Yang penting sudah kami lakukan pemeriksaan dan jika (berkas) selesai kami kirim ke kejaksaan," ujarnya.

Menurut dia, saat ini kondisi Tio dalam kondisi meskipun dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya. "Nanti hakim yang memutuskan seperti apa," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kasus Narkoba, Polisi Tahan Tio Pakusadewo : http://ift.tt/2lafPoz

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Narkoba, Polisi Tahan Tio Pakusadewo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.