INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI, Anies Baswedan menanggapi soal guru agama SMA Negeri 87 Jakarta berinisial NK yang diduga menyebarkan pesan anti Joko Widodo kepada muridnya saat mengajar.
Menurut Anies, apabila dalam prosesnya nanti memang terbukti guru tersebut melakukan kesalahan atau pelanggaran maka akan diberikan sanksi seperti ditarik dan dijauhkan komunikasi dengan siswa.
"Kalau ada guru yang bermasalah dengan siswa tarik dari sekolah, tarik dari kelas. Sehingga, ia tidak berada di kelas dulu, tidak berinteraksi dengan siswa," kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis (11/10/2018).
Ia mengatakan kalau memang guru tersebut masih mengajar, maka akan segera ditarik melalui proses pendisiplinan supaya aman untuk semua. Namun, untuk status kepegawaian ada aturannya.
"Akan ditarik segera, akan dihentikan dari mengajar di kelas, kalau status kepgeawaian ada aturannya. Yang jelas dia ditarik dari interaksi dengan siswa sampai proses pendisiplinannya tuntas," ujarnya. [ton]
Baca Kelanjutan Guru Doktrin Negatif Akan Dijauhkan dari Siswa : https://ift.tt/2PtPbVFBagikan Berita Ini
0 Response to "Guru Doktrin Negatif Akan Dijauhkan dari Siswa"
Posting Komentar