INILAHCOM, Jakarta - Ahmad Abdullah Rizki (40), pria asal Pemalang ini memproduksi 300 senjata api rakitan dalam kurun waktu satu tahun. Ahmad lalu menjualnya melalui media sosial, Instagram.
"Iya dia merakit (senjata api) untuk dijual lewat media sosial, Instagram," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan kepada INILAHCOM, Kamis (5/4/2018).
Harry mengatakan tersangka dapat memproduksi 300 pucuk senjata api rakitan dalam kurun waktu satu tahun. Saat ini belum diketahui apakah senjata api itu ada pihak tertentu yang memesan.
"Senpi rakitan ini sudah diperjual belikan lebih kurang 300 pucuk," imbuhnya.
Tersangka yang merupakan lulusan STM ini menjual 1 pucuk senjata api rakitan ini mencapai Rp1,8 juta. Jenis senjata api yang diproduksi Ahmad Rizki berupa revolver.
"Harganya per pucuk tanpa surat sebesar Rp 800 ribu dan harga yang ada surat dari Perbakin Rp 1,8 juta," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan belum bisa memastikan apakah pelaku perakit senjata api ini terlibat dalam kelompok jaringan terorisme atau tidak.
"Kasus senjata rakitan) Masih dalam penyelidikan karena kami belum bisa memastikan apakah mereka hanya motifnya ekonomi menjual senjata rakitan itu atau ada motif lain. Ini perlu pendalaman," kata Setyo. [ton]
Baca Kelanjutan Senpi Rakitan dari Tangerang Dibandrol Rp1,8 Juta : https://ift.tt/2uTmAmMBagikan Berita Ini
0 Response to "Senpi Rakitan dari Tangerang Dibandrol Rp1,8 Juta"
Posting Komentar