INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai saksi kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Tangerang Selatan.
Namun, hal itu akan dilakukan apabila penyidik membutuhkan keterangan lanjut dari Sandi guna melakukan pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.
"Ya itu kalo penyidik masih membutuhkan keterangan, yang bersangkutan pasti akan diagendakan kembali. Kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, (3/2/2018).
Sebagaimana diketahui, Sandi telah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik Erward Suryadjaja di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.
Adapun Sandi bersama Andreas Tjahjadi dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo ke polisi atas tuduhan penggelapan penjualan sebidang tanah. Laporan tersebut tertuang dalam nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum dan LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Baca Kelanjutan Polisi Agendakan Kembali Periksa Sandiaga : http://ift.tt/2GKFo9JBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Agendakan Kembali Periksa Sandiaga"
Posting Komentar